1. Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil
(KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial
(PMKS).
2. Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial.
3. Pembinaan Anak Terlantar.
4. Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja.
5. Program Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai.
6. Perlindungan dan Pengembangan Lembaga
Ketenagakerjaan.
7. Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi.