Bahasa Indonesia | English |
Slideshow Image 1 Slideshow Image 2 Slideshow Image 3 Slideshow Image 4

Selamat Datang di Website Dinsosnakertrans-Kudus.Com  |   Kunjungi Job Fair 2010 1-2 Desember 2010 di Gedung Wanita Ngasirah Kudus  |   Dapatkan informasi lebih lanjut tentang Ketenagakerjaan di Job Fair 2010  |  
Search:
Links







Buku Tamu
2011-02-13 12:34:33
carry
www.dinsosnakertrans-kudus.com
"mohon info loker yang ada di kudus& pengadaan job fair diadakn lg karna pnting.biar pengangguran dikudus berkurang & memperkecil adanya kejahatan"
2011-01-24 09:30:31
oni
https://mail.google.com/mail/?hl=id&shva;=1#compose
"Untuk memajukan suatu instansi diperlukan suatu perubahan. Mohon ditingkatkan pelayanannya.termikasih"
2010-12-02 10:29:46
hardita
"maju terus Dinsoskertrans kudus"
2010-12-02 09:30:51
achmad abdul aziz muslim
"job fair tolong diadakan rutin tiap 4 bulan sekali karena animo masyarakat sangat baik"
2010-01-17 02:27:29
pengunjung2
"Saya sarjana S1 Ekonomi, mohon informasi tentang lowongan pekerjaan yang ada di Kota Kudus. Terimakasih sebelumnya."


  Jumlah Pengunjung : 224

Polling
Bagaimana menurut anda pelayanan di Dinsosnakertrans Kabupaten Kudus saat ini?
Baik Sekali
Baik
Cukup Baik
Kurang Baik
Buruk

»Lihat Hasil
Kedudukan dan Tupoksi » Tupoksi

Berdasarkan Perda Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008 Tanggal 30 Desember 2008


KEDUDUKAN

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

TUGAS POKOK

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi  mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.

 

FUNGSI

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi :


1. Perumusan kebijakan teknis bidang sosial, tenaga kerja

   dan transmigrasi.

2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan  pelayanan

    umum bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi.

3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sosial,

    tenaga kerja dan transmigrasi.

4. Pelaksanaan tugas di bidang sosial, pelayanan dan

    rehabilitasi sosial, penempatan tenaga kerja dan

    transmigrasi, pengawasan ketenagakerjaan,

    hubungan industrial dan perselisihan ketenagakerjaan.

5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang sosial,

    tenaga kerja dan transmigrasi.

6. Pelaksanaan kesekretariatan dinas, dan

7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

    sesuai dengan tugas dan fungsinya.






Copyright © 2011 Dinsosnakertrans Kudus. All rights reserved.